Jumat, 13 Januari 2012

Keagungan Wanita Dalam Naungan Islam


Wanita adalah bagian utama dalam kehidupan dialam semesta, tidak akan baik sebuah kehiduan tanpa memberi penghormatan kepada mereka.
Dari sini marilah kita telusuri bagaimana sebenarnya islam memperlakukan kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik saat masih sebagai seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi bibi  atau lainnya.

A. Saat Menjadi Anak
Pada zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita benar-benar terhina, orang tua mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan mereka sanggup membunuhnya dengan menguburnya hidup-hidup. Perhatikanlah gambaran qur'an berikut :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka  diberi khabar dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan  dirinya dari orang ramai, disebabkan burkanya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya  dengan menangung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah  hidup-hidup ? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.
(QS. An Nahl: 58, 59)

Al Hafidl Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka menggunakan dua cara :
·         Pertama : Dia memerinthakan istrinya apabila akan melahirkan  supaya berada di dekat sebuah kubangan, lalu apabila  yang lahir adalah laki-laki maka dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera dilempar ke kubangan tersebut.
·         Kedua : Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya hidup sampai sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya : “Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia mengunjungi kerabat kita”.  Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah padang pasir sehingga sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada anak wanita tersebut : Lihatlah kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia mendorong anaknya sehingga jatuh kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)

Namun hal itu sangat berbeda dengan islam yang menganggap bahwa kelahiran seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung, dan islam memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam memberikan balasan besar bagi yang melakukannya.
Rasulullah bersabda :

عن عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار يوم القيامة
Dari Uqbah bin Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian  dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.”
(HR. Ibnu Majah  : 3669, Bukhori dalam adab Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Dari Anas bin Malik berkata : “Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat  dan saat itu saya dan dia seperti ini.” Lalu Rasulullah menyatukan antara jari-jari beliau.”
(HR. Muslim : 2631)

Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah bersabda :

من كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل : يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن كانت اثنتين . قال : فرأى بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة
“Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung  hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya : Ya Rasulullah , bagaimana kalau hanya dua ? beliau menjawab : Meskipun hanya dua. Maka ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya : Bagamana kalau Cuma satu, niscaya Rasulullah akan menajawabnya : Meskipun Cuma satu.
(HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)
B. Saat Menjadi Ibu
Saat seorang wanita menjadi ibu, maka syariat islam benar-benar menghormati dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali dengan wajibnya seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya, larangan menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.
Salah satu gambarannya adalah firman Alloh Ta’ala :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut  dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan  kepada keduanya perkataan “Ah”dan janganlah kamu membentak keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah : Ya Allah, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
(QS. An Nahl : 23, 24)

bahkan islam lebih mendahulukan menghormati ibu daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Hurairah berkata : “Datang seseorang kepada Rasulullah lalu bertanya : Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak untuk saya berbuat baik padanya ?
Rasulullah menjawab : Ibumu,
Dia bertanya lagi : Lalu siapa ?
Rasulullah menjawab : Ibumu,
dia bertanya lagi : Lalu siapa ?
Rasulullh kembali menjawab : Ibumu,
lalu dia bertanya lagi : Lalu siapa? Rosulullah menjawab : Bapamu.”
(HR. Bukhori : 5971, Muslim : 2548)

Syariat islam juga menjadikan berbuat bakti kepada orang tua termasuk diantara  amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini sangat jelas tergambar dalam beberapa hadits Rasulullah , diantaranya :

عن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata : ” Saya bertanya kepada Rasulullah : Apakah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ? Rasulullah menjawab : Sholat tepat pada waktunya. Saya bertanya lagi : Lalu apa ? Beliau menjawab : Berbakti kepada kedua oang tua.” Lalu apa lagi : Jihad fisabilillah.”
(HR. Bukhori : 5970, Muslim : 85)

Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah :

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdur Rahman bin Abu Bakroh dari bapaknya berkata : “Rasulullah bersabda : “Maukah kalian saya tunjukkan kepada perbuatan dosa yang paling besar ? Para sahabat mengatakan : Wahai Rasulullah, Beliau bersabda : “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar : hati-hatilah kalian dengan sumpah palsu.” Rasulullah selalu mengulang-ulanginya sehingga kami mengatakan : Duh, seandainya beliau mau diam.
(HR. Bukhori : 5976, Muslim : 87)
C. Saat  Menjadi Istri
Saat seorang wanita menjadi  istri, maka syariat islam pun sangat memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan menghormatinya. Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga kehormatannya dan lain sebagainya.
Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Alloh :
“Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik.”
(QS. An Nisa’ : 19)

Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang istri.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Hurairah berkata : “ Rasulullah bersabda : “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau  engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.”
(HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Dari Abu Hurairah  berkata : “Rasulullah bersabda : “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.”
(HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)

عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله :  فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dari Jabir bin Abdillah bahawasannya Rasulullah bersabda saat khutbah haji wada’ : “Takutlah kalian kepada Allah tentang urusan istri kalian, karena kalian mengambilnya dengan amanat dari Allah, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah, maka hak kalian atas mereka adalah agar mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya dengan cara yang baik.”
(HR. Muslim : 1218)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Dari Abu Huroiroh berkata : ” Rasulullah bersabda : “Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci seorang wanita mu’minah, karena jika dia melihat ada akhlaknya yang tidak disenangi, niscaya dia akan menemukan akhlak lain yang dia senangi.”
(HR. Muslim : 1469)
D. Saat Sebagai Kerabat
Saat seorang wanita menjadi kerabat, baik sebagai saudara, bibi , keponakan maupun saudara sepupu, maka syariat Allah dan Rasulnya pun tetap menghormati dan mengagungkannya.
Kaum muslimin diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka, di perintah untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga hak-hak mereka serta lainnya.
Perhatikanlah beberapa nash berikut :
عن المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم بأمهاتكم ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .
Dari Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali) , Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Allah berwasiat untuk berbuat baik dengan keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.
(HR. Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 1666)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Dari Abu Huroiroh dari Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Allah, maka Allah berfirman : Barang siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusmu  maka Aku akan memutusnya.”
(HR. Bukhori  : 5989, Muslim : 2555)

E. Saat Menjadi Orang Lain
Sampaipun saat seorang wanita hanya menjadi orang lain yang tidak memmpunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam masih sangat menghargai dan menghormatinya.
Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang membutuhkan, sebagaimana sabda Rasulullah :

السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan Alloh atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.”
(HR. Bukhori : 6007, Muslim : 2982)
Penutup
Inilah sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat islam, lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan bahwa islam mendhalimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka ? Mudah-mudahan Allah tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati dan akal. Wallohu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...